PRPM-ITI, TECHNOPEX 2019

Font Size: 
SISTEM PENCEGAHAN KEBAKARAN YANG MUMPUNI (HANDAL) UNTUK BANGUNAN CAGAR BUDAYA
muhamad lukman subangi

Last modified: 2019-10-01

Abstract


Bangunan cagar budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap. Bangunan cagar budaya sendiri sebagai bukti sejarah perkembangan kota dan menjadi identitas kota. Salah satu kriteria bangunan cagar budaya adalah berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, melihat faktor usianya bangunan tersebut rentan terhadap bahaya kebakaran karena dalam perencanaan bangunan tersebut belum atau masih sangat sederhana sistem perlindungan terhadap bahaya kebakaran. Dengan matrial yang masih di dominasi oleh kayu sehingga memiliki risiko lebih besar dan mudah menjalar saat terjadi kebakaran. Studi ini bertujuan untuk menilai sistem pencegahan kebakaran yang sangat cocok berdasarkan Perda dan Undang undang pada bangunan cagar budaya agar bisa memiliki sistem proteksi yang baik dan tidak merusak bangunan itu sendiri. Penelitian ini menggunakan deskriptif dengan metode observasional, study kasus di Kantor POS Taman Fatahilah Kota Tua. Hasil yang diperoleh membuktikan bangunan cagar budaya tersebut belum memiliki sistem pencegahan kebakaran pada Gedung Utama, hanya parsial pada tenant yang menyewa dengan menyediakan APAR, Sistem Hydrant belum tersedia pada lingkungan Gedung tersebut. Sistem karakter ruang dan proteksi aktif yang memungkinkan bisa membuat maksimal sitem pencegahan kebakaran pada bangunan tersebut

 

 

Kata Kunci : Bangunan cagar budaya, kebakaran, pencegahan kebakaran.

Â