Last modified: 2023-02-13
Abstract
Kerang hijau (Perna viridis) adalah hewan yang tidak bertulang belakang (invertebrata) yang bertubuh lunak (mollusca), mempunyai dua cangkang (bivalvia). Jumlah konsumsi kerang hijau cukup tinggi sehingga permintaan pasar terus meningkat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya usaha olahan kerang hijau baik di rumah makan maupun pedagang kaki lima yang menyediakan dan menawarkan olahan kerang hijau. Adanya pelarangan mengkonsumi kerang hijau menjadi alasan pentingnya dilakukan penelitian ini untuk menambah informasi dan dimanfaatkan oleh pihak yang membutuhkan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk membuat bagan alir traceability dan mendapatkan nilai keamanan pangan kerang hijau yang dipasarkan di wilayah DKI Jakarta. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi dan wawancara, responden terdiri atas nelayan, pengepul, dan pedagang. Penelitian bersifat deskriptif kuantitatif menggunakan analisis gap mengacu pada SNI 3460:2009. Rantai pasok pengadaan kerang hijau dimulai dari nelayan, pengepul dan didistribusikan kepada pedagang eceran, pasar swalayan, restoran dan pedagang keliling. Asal usul kerang hijau yang ada di wilayah DKI Jakarta 82 % berasal dari perairan Teluk Jakarta, 18% berasal dari Teluk Banten. Nilai kesesuaian kesegaran daging kerang hijau di pengepul 72% (hampir sesuai) dan di swalayan 83% (sesuai). Nilai penanganan kerang hijau di nelayan sebesar 87,5% (sesuai), di pengepul 60% (kurang sesuai), di pedagang eceran 67% (hampir sesuai), di pasar swalayan 85% (sesuai). di restoran 93% (sesuai) dan di pedagang keliling 84% (sesuai).